Serkom Listrik: Pengertian, Dasar Hukum, Klasifikasi, Kualifikasi, Syarat, Proses dan Keuntungan Lengkap
- JuraganSKK
- 14/02/2023
- 6:35 am
- No Comments
Serkom Listrik – Pekerja dalam bidang kelistrikan perlu memiliki serkom listrik untuk berbagai keperluan. Sertifikat kompetensi memberikan berbagai keuntungan bagi pekerja dan perusahaan yang bersangkutan.
Sertifikat wajib dimiliki sebagai legalitas sejauh mana kompetensi pekerja dalam bidang kelistrikan tersebut. Ulasan tentang seluk beluk sertifikat kompetensi listrik secara lengkap dalam artikel berikut ini.
Apa Itu Serkom Listrik?
Sertifikat Kompetensi yang biasa disingkat serkom bukan hanya bidang listrik saja tapi ada pula serkom farmasi, serkom dokter bahkan serkom perawat. Pada bidang tertentu serkom mencapai level 5 sesuai dengan tingkatan keahliannya.
Serkom listrik merupakan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan. Sertifikasi khusus dalam bidang kelistrikan bagi tenaga ahli teknik listrik. Sertifikat dikeluarkan oleh kementerian khusus kelistrikan yaitu Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan.
Sertifikat diberikan sebagai penunjang keahlian dari tenaga listrik yang bersangkutan. Dengan adanya sertifikat maka tenaga ahli benar-benar memiliki pengetahuan, keterampilan, keahlian pada bidang listrik yang mumpuni.
Legalitas berupa sertifikat bukan hanya penting untuk yang bersangkutan tapi juga perusahaan yang dinaunginya. Tanpa ada sertifikasi keahlian dari pekerjanya, tidak bisa mengajukan SBU atau Sertifikat Badan Usaha hingga ikut berbagai tender proyek.
Dasar Hukum Sertifikat Kompetensi Listrik
Keberadaan sertifikat kompetensi khusus listrik menilik pada dasar hukum yang menaunginya. Adapun dasar hukum kaitannya dengan sertifikat kelistrikan lengkap sebagai berikut:
Lihat Juga : SBU Konstruksi
1. UU Nomor 39 Tahun 2009
UU membahas lengkap ketenagalistrikan. Pasal 44 ayat 6 mengemukakan bahwa pelaksana tenaga teknis industri listrik harus memiliki sertifikat kompetensi sebagai legalitas resmi kualitas diri.
2. PP Nomor 25 Tahun 2002
Pasal 43 ayat 20 PP Nomor 25 Tahun 2021, isinya adalah kualifikasi usaha jasa sebagai penunjang tenaga listrik. Penerapannya berdasar tingkat kemampuan usaha dan kompetensi tenaga listrik.
Dasar hukum berlaku juga untuk pengguna genset yang memiliki kapasitas di atas 200 KVA. Dengan kepemilikan kapasitas besar perlu izin langsung dari Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). Misalnya IO, SKTTK dan SLO.
Kejelasan dasar hukum menjadi bukti betapa pentingnya serkom dalam ketenagalistrikan untuk melegalitaskan keahlian dan kualitas sumber daya manusianya.
Mengapa Serkom Sangat Penting?
Keuntungan menggukan jasa pembuatan sbu tidak hanya mudah dan cepat, tapi juga anda akan mendapatkan layanan konsultasi gratis dari penyedia jasa pembuatan sertifikat badan usaha. Tentunya ini akan menjadi nilai plus dalam pengurusan sbu.
Lihat Juga : SKK Konstruksi
Tips Memilih Jasa Pengurusan SBU Konstruksi
Sertifikat kompetensi listrik sangat penting dan untuk mendapatkannya membutuhkan proses tidak mudah, salah satunya menjawab soal ujian serkom listrik. Terdapat standar nilai tertentu untuk mencapai kelulusannya guna mendapatkan sertifikat.
Soal ujian yang dijawab dengan benar memberi kemungkinan kelulusan pekerja. Tentunya dengan syarat administrasi yang dipenuhi sesuai aturan yang ada. Kompetensi dan profesionalitas seorang tenaga ahli listrik berdampak pula bagi pekerjaannya.
Adanya serkom memberi keleluasaan perusahaan untuk pengajuan usaha tertentu. Contoh detailnya bisa cek berikut ini:
1. Syarat Sertifikat Badan Usaha
Saat mengajukan SBUJPTL atau Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik membutuhkan sertifikasi dari pekerja ahli. Tanpa adanya sertifikat listrik, maka tidak dapat melakukan proses pengajuan.
2. Syarat Izin Usaha
Sertifikat kompetensi listrik juga menjadi syarat utama dalam pengajuan IUJPTL atau Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Meskipun memiliki pekerja mumpuni, jika tanpa kepemilikan sertifikat resmi tidak dapat memenuhi proses syarat administrasi.
Maka, begitu penting sertifikat kompetensi listrik bagi pekerja sendiri ataupun perusahaan. Tanpa itu perusahaan tidak bisa berkembang bahkan melakukan pengajuan proses izin usaha.
Klasifikasi Sertifikasi Kompetensi Listrik
Seperti halnya sertifikat lain, sertifikasi kompetensi listrik memiliki klasifikasi tertentu. Klasifikasi berdasar pada kebutuhan sub bidang dalam proyek kelistrikan tersebut.
1. Bidang Pembangkitan Tenaga Listrik
Pada bidang ini yang masuk subklasifikasi adalah PLTU, PLTG, PLTPB, PLTGU, PLTA, PLTN, PLTD hingga PLTEBTKE.
2. Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Sub klasifikasinya adalah Instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, tegangan menengah dan tegangan rendah.
3. Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Sub klasifikasi mencakup transmisi tenaga listrik tegangan tinggi dan ekstra tinggi serta gardu induk.
4. Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Sub klasifikasinya adalah distribusi tenaga listrik tegangan menengah dan tegangan rendah.
Klasifikasi bertujuan untuk menyesuaikan pekerjaan proyek yang sedang berlangsung.
Klasifikasi Sertifikasi Kompetensi Listrik
Pada kualifikasi serkom listrik memiliki jenjang khusus. Tahapannya adalah:
1. Jenjang 1 Sampai 3
Pada jenjang ini jabatan khusus untuk operator dan pelaksana proyek. Tentunya memiliki kewenangan langsung di lapangan dalam melaksanakan pekerjaan terkait kelistrikan.
2. Jenjang 4 Sampai 6
Jabatan pada kualifikasi level 4, serkom level 5 dan 6 adalah teknisi atau analis.
3. Jenjang 7 Sampai 9
Kualifikasi akhir mulai dari jenjang 7 hingga 9 sebagai jabatan ahli yang membawahi hampir semua pekerjaan dan bertanggung jawab langsung untuk suatu proyek kelistrikan.
Kualifikasi memberikan jenjang jelas job desk masing-masing sesuai dengan level pekerjaannya.
Syarat Sertifikasi Kompetensi Listrik
Guna pengajuan mendapatkan sertifikat, membutuhkan syarat administrasi yang harus dipenuhi. Persyaratan dokumen dalam pengajuan serkom listrik adalah sebagai berikut:
1. E-KTP
E-KTP sebagai Kartu Tanda Penduduk resmi sehingga tertera jelas domisili dan darimana peserta berasal.
2. Ijazah Akhir
Ijazah yang diperlukan adalah ijazah akhir sesuai dengan uji kompetensi yang dipilih. Jika tidak sesuai keahlian tidak bisa diproses lebih lanjut.
3. Surat Permohonan
Surat permohonan uji kompetensi sebagai bukti bahwa peserta benar-benar ingin melakukan uji kompetensi agar mendapatkan sertifikat keahlian.
4. Daftar Riwayat Hidup
Daftar riwayat hidup dibuat dengan sebenar-benarnya sesuai dengan data pribadi lengkap dengan pengalaman kerja.
5. Formulir Okupasi Jabatan
Mengisi dengan benar formulir okupasi jabatan kelistrikan sesuai yang pernah dilakukan.
6. Formulir Penilaian Mandiri Okupasi Jabatan
Menyiapkan foto yang jelas dan tidak blur dengan latar merah. Pakaian resmi dengan mata melihat ke kamera dan tubuh tegak.
7. Foto 3 x 4
Formulir penilaian mandiri okupasi dalam hubungannya dengan jabatan kelistrikan sesuai dengan kualitas yang dimiliki.
8. Foto atau Video
Foto atau video minimal berjumlah 5 dari pekerjaan menyesuaikan jabatan yang akan diujikan.
Persyaratan dokumen harus lengkap untuk melakukan proses pendaftaran sertifikasi kompetensi listrik. Jika kurang lengkap maka proses tidak dapat berjalan lancar dan jangan lupa menyiapkan biaya sertifikasi sesuai jenjang.
Proses Sertifikasi Kompetensi Listrik
Untuk mendapatkan sertifikat keahlian khusus, memerlukan proses sampai sertifikat jadi. Untuk itu perlu menyediakan waktu luang agar pembuatan sertifikat berjalan dengan lancar.
Pada umumnya pembuatan sertifikat kompetensi tenaga listrik membutuhkan kurang lebih 16 hari kerja. Proses pembuatan mencakup:
1. Pembekalan
Pembekalan pembuatan sertifikat listrik online selama 1 hari. Pembekalan harus diikuti hingga selesai agar peserta tahu apa saja tentang sertifikat kelistrikan sebagai bekal ujian. Tentunya setelah melengkapi syarat administrasi sesuai aturan.
2. Uji Kompetensi
Selanjutnya melakukan uji kompetensi selama sehari. Materi ujian mencakup kelistrikan dan seluk beluknya lengkap dalam dunia kerja.
3. Lulus
Setelah administrasi, pembekalan dan uji kompetensi maka menunggu hasil ujian kelulusan (jika lulus) dari tim asesor.
4. Sertifikat Kompetensi Terbit
Selanjutnya adalah cek sertifikat, menunggu hingga sertifikat terbit kurang lebih 14 hari kerja.
Sertifikat yang sudah jadi bisa digunakan untuk berbagai keperluan dan proyek. Sertifikat memiliki masa berlaku yaitu 3 tahun sejak diterbitkan oleh instansi berwenang.
Biaya Penerbitan Sertifikat Kompetensi Listrik
Dalam pembuatan sertifikasi membutuhkan biaya sesuai jenjang atau levelnya. Biaya sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan dibanderol mulai dari 5,5 jutaan pada level 1 sampai 3. Untuk jenjang di atasnya mulai dengan 6,5 jutaan rupiah.
Biaya tersebut berbeda-beda jika prosesnya melalui jasa layanan pembuatan sertifikat kompetensi. Patokan harga bisa lebih bahkan kurang pastinya sebagai investasi yang sangat penting. Sertifikat dikeluarkan oleh Kementerian ESDM Ditjen Ketenagalistrikan yang resmi.
Adanya sertifikat sebagai bukti pekerja memiliki legalitas keahlian mumpuni. Kualitasnya tidak diragukan lagi dan berguna untuk proyek yang akan diikuti. Perusahaan yang menaungi juga lebih mudah dalam mengupayakan proyek baru karena tenaga ahlinya bersertifikat resmi.
Keuntungan yang Didapatkan dengan Adanya Sertifikasi Kompetensi Listrik
Sertifikat kelistrikan menjadi sangat penting karena pemiliknya memiliki banyak keuntungan. Tanpa sertifikat, walaupun ahli, tidak dapat memaksimalkan kinerja dalam banyak proyek. Agar lebih jelas, berikut keuntungan memiliki serkom listrik, yaitu:
1. Bukti Legalitas
Sertifikat sebagai bukti resmi jika pekerja memiliki kualitas handal dalam bidang yang dikuasainya. Adanya sertifikat menunjukkan kompetensi telah diakui sesuai keahlian, keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki.
Dengan legalitas resmi lebih memudahkan dalam kinerja jangka panjang. Apabila telah kadaluarsa, sertifikat bisa diperpanjang supaya tidak sampai expired.
2. Kepercayaan Diri Meningkat
Tidak dapat dipungkiri keberadaan sertifikasi mampu meningkatkan kepercayaan diri pekerja.
Selain membuktikan kompetensi yang memang dimiliki, sekaligus memastikan bahwa pekerja ahli dalam bidang listrik. Hal semacam ini penting untuk meningkatkan loyalitas dan semangat kerja.
3. Kredibilitas Meningkat
Secara langsung atau tidak langsung serkom listrik menambah kredibilitas reputasi profesional. Terutama dalam bidang industri dan kelistrikan.
4. Memiliki Nilai Lebih
Sebuah legalitas penting dalam dunia kerja untuk menambah nilai lebih. Ada kalanya, walaupun ahli tapi tanpa sertifikat resmi maka orang tidak akan percaya. Dengan nilai lebih tersebut maka pengembangan diri pekerja dapat lebih optimal.
5. Jenjang Karir Terbaik
Setiap pengalaman kerja yang disertai dengan kemampuan keahlian khusus berguna untuk meningkatkan jenjang karir. Jenjang karir bermanfaat untuk meningkatkan kualitas diri dalam menghadapi masalah dan mencari solusi terbaik serta peningkatan finansial pekerja.
6. Akses Peluang Kerja
Bukan hanya untuk pekerja, sertifikat kompetensi memberi peluang perusahaan lebih banyak peningkatan proyek lain. Tentunya akan berpengaruh pada pekerja dan finansial yang didapat.
7. Kepercayaan Klien Meningkat
Peningkatan kepercayaan diri bukan hanya pada pekerja, tapi cakupannya luas. Selain perusahaan yang dinaungi, juga klien yang akan diajak bekerjasama. Klien akan lebih percaya jika pekerja memang ahli dalam bidang masing-masing.
Keuntungan sertifikat memang banyak sehingga wajib bagi para pekerja ahli untuk segera memilikinya. Adanya sertifikat memberi kemudahan dalam banyak hal, bagi perusahaan juga diri sendiri.
Penutup
Dari uraian tersebut dapat dilihat betapa pentingnya serkom listrik untuk pengembangan diri dan perusahaan yang dinaungi. Sertifikasi kompetensi listrik mampu memaksimalkan kinerja pekerja dan lebih dihargai dengan kredibilitas mumpuni sesuai keahlian masing-masing.