SBU KONSTRUKSI 2022
- JuraganSKK
- 05/10/2022
- 7:26 am
- No Comments
Syarat Pembuatan SBU – Sertifikat Badan Usaha atau lebih dikenal SBU Konstruksi, merupakan bukti legalitas sebuah perusahaan yang bergerak di bidang kosntruksi. Sertifikat Badan Usaha sering digunakan sebagai syarat untuk mengikuti Tender / Lelang. Lalu bagaimana cara untuk mendapatkan SBU Konstruksi ? Apa saja syarat pengurusan sbu konstruksi di tahun 2022 ? baca artikel ini sampai selesai.
Pengertian SBU Konstruksi 2022
Sesuai namanya, Sertifikat Badan Usaha (SBU) sebagai satu document sertifikat untuk memperlihatkan jika sebuah perusahaan konstruksi legal dan pantas dalam jalankan upayanya. Secara umum, SBU ditujukan untuk perusahaan yang beroperasi di sektor konstruksi. SBU diedarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK ke perusahaan yang telah lulus atau penuhi sertifikasi. SBU dijadikan pertanda jika perusahaan dapat lakukan kerjanya sesuai Kategorisasi Sektor, Sub Sektor, dan Kwalifikasi yang tertera dalam Sertifikat Badan Usaha.
Setiap badan usaha atau perusahan dalam negeri mau pun asing yang ingin mengikuti tender proyek maka di haruskan memiliki Sertifikat Badan Usaha / SBU Konstruksi sebagai syarat utamanya.
Syarat Pembuatan SBU Konstruksi 2022
Untuk mempunyai SBU Konstruksi wajib melengkapi syarat yang sudah di tetapkan, Simak berikut ini beberapa syarat SBU konstruksi terbaru 2022 :
1. Syarat Administrasi
- Data Badan Usaha (Nama, NPWP, No. Telpon, Email)
- Data Direktur ( Nama, Npwp, Pas Foto, No.Telp, Email )
- Akta Pendirian
- Akta Perubahan Terakhir
- SK KEMENKUMHAM
- NIB
- Akun OSS
2. Syarat Tenaga Kerja
- PJTBU & PJSKBU
- Daftar Tenaga Kerja Konstruksi
- Surat Mutlak dan Tanggung Jawab
3. Syarat Keuangan
- Neraca (Kualifikasi K)
- Akuntan Publik (Kualifikasi M & B)
4. Syarat Peralatan
- Surat Pernyataan Badan Usaha (Pemenuhan Kepemilikan Peralatan Konstruksi)
- Surat Pernyataan Laik Pakai dari Badan Usaha
- Bukti Kepemilikan
- Hasil Pemeriksaan Pengujian
- Foto Plat Nama Alat
- Foto Alat Tampak Depan, Samping, & Belakang
4. Syarat ISO
- Sertifikat ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu) (SMM), atau Manual Mutu ISO 9001:2015 (SMM)
- Sertifikat ISO 37001:2016 (Sistem Manajemen Anti Suap) (SMAP), atau Manual Mutu ISO 37001:2016 (SMAP)